Provinsi Papua Barat Daya Terima Data Difabel Kota Sorong Hasil Pendataan BICARA tahun 2025

Sebanyak 503 data disabilitas hasil pendataan BICARA tahun 2025 diserahkan, SEKDA yang juga menjabat sebagai kepala BAPERIDA Berharap Data ini dapat mendukung perencanaan setidaknya di tahun 2028 untuk memastikan hak disabilitas dipenuhi

10/10/20263 min read

SORONG 09 Oktober 2026– Yayasan Bicara menyerahkan data penyandang disabilitas kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–16.00 WIT di Lantai 3 Gedung Gubernur Provinsi Papua Barat Daya ini menjadi langkah penting untuk mendorong perencanaan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berbasis data.

Data yang diserahkan merupakan hasil pendataan lapangan yang dilakukan Yayasan Bicara bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Kabupaten Sorong. Kegiatan ini mendapat dukungan dari YAKKUM dan INKLUSI sebagai bagian dari upaya memperkuat pemenuhan hak dan mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam pembangunan.

Hingga kegiatan berlangsung, sebanyak 503 penyandang disabilitas telah terdata di Kota Sorong. Pendataan masih perlu dilanjutkan karena terdapat dua distrik yang belum tercakup. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah seiring dengan perluasan pendataan dan pengumpulan informasi di wilayah lain di Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, yang juga menyampaikan apresiasi atas nama pemerintah daerah, menegaskan pentingnya data penyandang disabilitas sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan pembangunan. Pemerintah membutuhkan informasi yang akurat mengenai kondisi dan kebutuhan penyandang disabilitas agar perencanaan anggaran serta penyediaan layanan publik dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Ia mengapresiasi ketekunan Yayasan Bicara bersama Universitas Pendidikan Muhammadiyah Kabupaten Sorong dalam melakukan pendataan langsung di masyarakat. Menurutnya, organisasi yang bekerja langsung bersama penyandang disabilitas memiliki pengetahuan penting mengenai kondisi dan kebutuhan mereka di lapangan, yang dapat melengkapi informasi yang dimiliki pemerintah.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan terima kasih atas upaya tersebut dan berharap data yang diserahkan dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

“Pemerintah melakukan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Data ini akan menjadi salah satu tolok ukur untuk menyusun perencanaan pembangunan ke depan, sehingga penyandang disabilitas mendapatkan perhatian, perlindungan, dan layanan yang setara,” demikian penekanan dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa pengumpulan data penyandang disabilitas merupakan bagian dari kerja kemanusiaan yang membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan pihak terkait lainnya. Karena itu, data yang diserahkan perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan validasi agar dapat digunakan sebagai dasar perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mendorong Validasi Data dan Kebijakan yang Lebih Inklusif

Dalam diskusi, perwakilan SKALA, Pak Bir, menyampaikan sejumlah masukan mengenai tindak lanjut data penyandang disabilitas. Ia menekankan perlunya proses verifikasi dan validasi, termasuk pemadanan data dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga data yang tersedia semakin akurat dan dapat mendukung kebijakan pemerintah.

Lebih jauh, ia mendorong agar pendataan tidak berhenti pada pengumpulan informasi, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah kemungkinan pengembangan kartu keterangan disabilitas yang dapat membantu pengakuan dan akses terhadap layanan. Apabila dapat direalisasikan, inisiatif tersebut berpotensi menjadi terobosan bagi Provinsi Papua Barat Daya.

Pembahasan juga mencakup pentingnya identitas kependudukan yang dapat mendukung pengakuan kebutuhan penyandang disabilitas serta peluang pemanfaatan Portal Cenderawasih untuk menampilkan data umum yang relevan dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi. Data tersebut diharapkan dapat dikelola bersama oleh Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya dan Dinas Sosial Kota Sorong sesuai kewenangannya.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah pemilahan data berdasarkan status Orang Asli Papua (OAP). Pendataan terpilah ini penting untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi penyandang disabilitas OAP sebagai dasar pengembangan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Raja Ampat disebut sebagai salah satu wilayah yang dapat menjadi titik awal pengembangan pendataan tersebut, dengan tetap memperhatikan kebutuhan di Kota Sorong dan kabupaten lainnya.

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Sipil Perlu Dilanjutkan

Sekretaris Bapperida Provinsi Papua Barat Daya menekankan bahwa data yang diserahkan merupakan data awal yang perlu dikawal bersama agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Ia mendorong koordinasi antara Bapperida, Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya, Dinas Sosial Kota Sorong, Yayasan Bicara, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan proses pendataan.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah menyiapkan formulir khusus untuk pendataan berikutnya agar proses pengumpulan informasi dapat dilakukan secara lebih terstruktur, konsisten, dan mudah dipadankan dengan data pemerintah. Diskusi juga membuka ruang untuk membahas kemungkinan pelibatan pemerintah kabupaten dan kota lainnya dalam memperluas cakupan pendataan di seluruh Provinsi Papua Barat Daya.

Dengan cakupan data yang saat ini baru menjangkau Kota Sorong, diperlukan komitmen bersama untuk melanjutkan pendataan ke wilayah lain. Langkah ini penting agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih menyeluruh mengenai jumlah, persebaran, dan kebutuhan penyandang disabilitas sebagai kelompok yang berhak memperoleh perlindungan dan layanan secara setara.

Dari Pendataan Menuju Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Penyerahan data ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya membangun sistem perencanaan pembangunan yang lebih terbuka terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Data yang akurat dan terverifikasi diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang program, menentukan prioritas anggaran, memperluas akses layanan publik, serta memastikan partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan.

Bagi Yayasan Bicara, kerja sama dengan Universitas Pendidikan Muhammadiyah Kabupaten Sorong, dukungan YAKKUM dan INKLUSI, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra pembangunan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa keberadaan dan kebutuhan penyandang disabilitas semakin diperhatikan dalam kebijakan publik.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, hasil pendataan diharapkan dapat berkembang menjadi dasar kebijakan yang konkret, mulai dari pemutakhiran data, penguatan sistem identitas dan akses layanan, hingga penyusunan program pembangunan yang inklusif.

Sekretariat :

Jalan Manunggal Besar Nomor 21. Kelurahan Amban Kabupaten Manokwari- Papua Barat Kodepos:98314 | Email: myayasanbicara@gmail.com