Membangun Kesepahaman: Sosialisasi dan PADIATAPA Program TFCCA di Distrik Orkeri
Masyarakat perlu memastikan bahwa program yang hadir di kampung bermanfaat dan berdampak bagi kehidupan dan lingkungannya, barulah dapat memutuskan menerima atau menolaknya.


Numfor, 26 Juni 2026
Setelah melalui kurang lebih tiga minggu proses komunikasi dan koordinasi untuk menentukan waktu yang tepat, Yayasan Bicara bersama masyarakat Kampung Saribi dan Kampung Pakreki akhirnya berhasil melaksanakan kegiatan Sosialisasi sekaligus PADIATAPA (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan) untuk Program Tropical Forest and Reef Conservation Act (TFCCA).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program "Penguatan Peran Masyarakat dan Manfaat Ekonomi dari Pengelolaan Terumbu Karang di Kawasan Konservasi Biak Numfor." Berdasarkan masukan dan kesepakatan bersama masyarakat, kegiatan dipusatkan di Distrik Orkeri sebagai lokasi yang dinilai paling representatif untuk mempertemukan para pemangku kepentingan.
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Distrik Orkeri beserta jajaran, perwakilan pemerintah Kampung Saribi dan Kampung Pakreki, tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, serta mitra organisasi masyarakat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Distrik (Forkopim Distrik). Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Berbagai masukan, pertanyaan, dan harapan disampaikan secara terbuka dalam sesi diskusi. Salah satu aspirasi yang menarik perhatian adalah harapan masyarakat agar Yayasan Bicara tidak hanya berperan dalam pengelolaan terumbu karang, tetapi juga dapat mendampingi masyarakat dalam upaya pengelolaan dan pelestarian kawasan hutan di wilayah mereka. Aspirasi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan kolaborasi yang lebih luas dalam menjaga sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan mereka.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Sosialisasi sebagai bentuk kesepahaman bersama serta komitmen seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan program secara partisipatif, transparan, dan menghormati hak-hak masyarakat.
Melalui tahapan PADIATAPA ini, Yayasan Bicara menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses pelaksanaan program dilakukan dengan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat, keterbukaan informasi, serta penghormatan terhadap hak masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan wilayah dan sumber daya alam mereka.
Sekretariat :
Jalan Manunggal Besar Nomor 21. Kelurahan Amban Kabupaten Manokwari- Papua Barat Kodepos:98314 | Email: myayasanbicara@gmail.com
