BICARA Hadiri Undangan Rapat DPRK tentang RANPERDA PPMHA Manokwari

Setelah diskusi berjilid-jilid, akhirnya DPRK Kabupaten Manokwari berhasil mendapatkan beberapa kemajuan dalam pasal pada Draft RANPERDA, Selanjutnya akan diagendakan untuk rapat lanjutan hingga Penetapan

Denis Baransano

11/26/20251 min read

Halo teman-teman Bicara!

Pada tanggal 22 November lalu, atas undangan DPRK Kabupaten Manokwari, kami berkesempatan untuk hadir dalam rapat DPRK Kabupaten Manokwari, ini merupakan kali kedua kami terilbat dalam rapat untuk agenda yang sama. kegiatan rapat dilaksanakan di gedung DPRK Kabupaten Manokwari. selain kami. hadir juga para tamu undangan dari mitra DPRK lainnya seperti Direktur OASE Papua, agenda Rapat kali ini bertujuan untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari, Tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) Manokwari. RAPERDA ini adalah bagian dari upaya mengakomodir masyarakat adat untuk menegaskan eksistensinya di Negara Republik Indonesia.

dalam kegiatan ini hadir juga Masyarakat dari Suku Besar Arfak sebanyak 5 orang perwakilan, , dan dari Suku Doreri 9 perwakilan keret marga. hasil rapat ini adalah menyetujui untuk menindaklanjuti usulan PERDA, kedua belah pihak yakni Suku Besar Arfak dan Suku Doreri telah menandatangani surat berita acara pada saat rapat selesai.

Sumber Foto: Denis P. Baransano